Wawali Ceritakan Awal Kisruh Pengelolaan Pantai Panjang

BENGKULU, phrnews.id – Tidak ingin Pemerintah Kota Bengkulu disebut “Malaikat Kesiangan”, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi angkat bicara, ia menceritakan runut awal kisruh pengelolaan Pantai Panjang ini. Jangan sampai, pihak yang tidak mengerti persoalan ini bersuara dengan kenyataan yang salah.

“Jangan sampai ini menjadi polemik. Kita sama-sama ingin Pantai Panjang dikelola dan ditata dengan baik,” ujar Dedy.

Disebutkan Wawali, kisruh ini berawal dari diserahkannya hak pengelolaan oleh Karateker Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun waktu itu, kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setelah itu, dibuatlah SK oleh Gubernur Bengkulu bahwasanya Pantai Panjang dikelola oleh Pemerintah Provinsi.

Sejak dari itu, saat dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota terpilih Helmi-Dedy, status pengelolaan Pantai Panjang masih pada Provinsi Bengkulu. Jadi, sejak itu Pemda Kota tidak lagi memungut retribusi parkir ataupun yang lainnya di wilayah Pantai Panjang.

Hampir satu tahun dikelola Provinsi, menurutnya Pantai Panjang terlihat makin semrawut. Tetapi, Pemkot tetap menugaskan petugas kebersihan untuk Pantai Panjang, tetapi belum maksimal.

“Maka itulah, kami berinisiatif untuk mengelola, memasang lampu dan menata Pantai Panjang. Bahkan, saat ini pula kami memasang lampu jalan di 281 titik dari Pasir Putih hingga Kualo yang diklaim oleh Provinsi,” tambahnya.

Terkait duduk bersama, sambung Dedy sampai saat ini Pemkot sangat menunggu adanya duduk bersama. Tetapi kembali, belum ada ajakan untuk duduk bersama.

“Sekarang begini, kenapa harus klaim mengklaim, otonomi daerah itu berada di kabupaten/kota. Tidak apa-apa Provinsi membangun, sama-sama kita duduk bersama,” terangnya.

Ia juga sampaikan kepada teman-teman mahasiswa yang menilai persoalan ini, harus paham duduk persoalannya.

“Mari kita diskusi agar lebih tahu,” cetusnya.

Dikatakan Wawali, dirinya tidak mau berdebat lagi. Terserah siapa yang mau klaim.

“Yang pasti mulai saat ini Pemkot akan kembali menata pantai, setelah terbengkalai sejak keluarnya SK Gubernur soal pengelolaan Pantai Panjang,” pungkasnya.(kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.