Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik, Ini Harapan Bupati Seluma

SELUMA, phrnews.id – Kabupaten Seluma meraih prestasi Penghargaan di bidang Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2019 dalam mengimplementasi-kan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH, MH memberikan apresiasi atas penghargaan yang telah diraih tersebut serta berharap bisa menjadi pedoman dalam melayani masyarakat.

“Penghargaan berbentuk sertifikat ini pajanglah di Dinas Kominfo, agar dapat menjadi pemacu semangat untuk lebih giat lagi dalam menjalankan tugas melayani masyarakat dalam bidang informasi publik”, ujar Bundra Jaya. Kamis (02/01/2020).

Penghargaan predikat ini diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu yang melakukan monitoring dan evaluasi kepada Badan Publik melalui kuesioner yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengumuman informasi publik yang memungkinkan informasi publik diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.

Predikat informatif merupakan penilaian tertinggi yang diberikan kepada Badan Publik dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik dari 5 kualifikasi Badan Publik, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif.

“Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu H. Dedy Ermansyah dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik untuk Badan Publik Tingkat Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Balai Semarak Bengkulu pada tanggal 20 Desember 2019 yang lalu”, ungkap Hendarsyah.(jn/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.