Tata Tertib DPRD Seluma 2019-2024 Disahkan

BENGKULU, phrnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna pengesahan tata tertib DPRD Seluma masa jabatan 2019-2024, pada senin (13/01/2020) di laksanakan.

Sidang kali ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.sos, didampingi waka 1, Sugeng Zonrio, SH, bersama waka, 2 Ulil Umidi, M.Si dan 15 anggota dewan DPRD kabupaten seluma.

Menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya, dengan agenda penanda tanganan hasil kesepakatan bersama, oleh ketua DPRD Seluma, yaitu waka 1 dan waka 2.

“Berdasarkan hasil Rapat paripurna pengesahan tata tertib DPRD tersebut, merupakan agenda internal lembaga yang harus dipenuhi. Pembentukan peraturan tata tertib DPRD sebagai acuan pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD dalam menjalan kan amanah rakyat selama menjabat 5 tahun ke depan,” ujar Nofi Erian.

Selain itu, lanjutnya sistem tata tertib ini sebagai bentuk upaya dukungan dalam peningkatan kinerja anggota dewan. Juga sebagai pertanggungjawaban kelembagaan DPRD selama 5 tahun mendatang,”.(jn/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.