Tanggapan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Soal Raperda Perpustakaan

PHRNews.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal, S.Sos., M.Si memberikan tanggapan hearing soal rancangan peraturan daerah (Raperda) perpustakaan provinsi Bengkulu.

Ia mengatakan saat usai rapat berlangsung, senin (15/05/2022) sangat serius mendorong terbentuknya payung hukum raperda perpustakaan karena selama ini di Provinsi Bengkulu belum ada Perda yang mengatur soal kearsipan.

“Guna mematangkan Raperda perpustakaan, kami mengundang yaitu Seksi Pengembangan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Hukum dan HAM, dan Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum,” terang Zainal

Lanjut Zainal Hal ini dilakukan bagian koordinasi dengan OPD terkait dibidangnya dan menjadi bahan pertimbangan bersama.

“Juga tidak menutup kemungkinan melibatkan para akademisi, pakar hukum, dan stakeholder terkait membahas soal ini,” ungkap pria perawakan periang

“Goalnya nanti kita membawah pada sidang paripurna. Harapan kita punya Perda perpustakaan yang baru,” tutup zainal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.