Surat Edaran Gubernur Bengkulu , Masa Belajar di Rumah Kembali Diperpanjang  

BENGKULU, phrnews.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memperpanjang masa belajar di Rumah bagi peserta didik, mulai dari pelajar hingga mahasiswa baik formal maupun non formal. Hal ini guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Provinsi Bengkulu.

Penanganan Covid-19 sendiri perlu dilakukan secara bersama – sama, dukungan berbagai pihak sangat diperlukan. Perilaku disiplin pada setiap aktivitas juga diterapkan, termasuk bagi para siswa/siswi dan guru.

“Kita perpanjang jadi mulai besok pagi sampai tanggal 29 Mei, jadi tetap belajar dirumah para siswa – siswi kita, termasuk pelajar dari SD sampai Perguruan Tinggi,” jelas Gubernur Rohidin, Selasa (12/5).

Gubernur Rohidin sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran terkait perpanjangan masa belajar di rumah. Diharapkan langkah ini dapat menekan penyebaran virus corona di Provinsi Bengkulu. Para siswa dan guru diharapkan disiplin mengikuti imbauan pemerintah ini.

“Surat edaran akan kita perpanjang besok pagi, sudah saya tanda tangani, sedangkan untuk proses belajar mengajar dapat menggunakan media Daring/Online,” urai Gubernur Rohidin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.