Sidak 3 Gudang DPRD Seluma di Kelurahan Babatan

SELUMA, phrnews.id – Sejumlah gudang yang beroperasi di kelurahan Babatan kecamatan Sukaraja, disidak oleh DPRD kabupaten Seluma, setelah sempat mendapat protes dalam aksi demontrasi pada, (18/02/2020) siang.

pengecekan langsung oleh dewan terhadap perizinan dan tenaga kerja yang ada di gudang. Sidak langsung oleh ketua DPRD kabupaten Seluma dan anggota, Ketua Nofi Erian Andesca, Waka I Sugeng Zonrio SH, Ketua Komisi III Dodi Sukar dan anggota Tenno Heika, Neri Gustiani, Yudi Harzan dan Burman.

Sidak pertama Dewan melakukan pengecekan ke gudang dan pabrik pembuatan kasur, di kelurahan Babatan. Dalam pabrik tersebut terdapat 48 tenaga kerja, dan 27 diantaranya merupakan tenaga lokal.

Suhartono Pjs kepala perusahan pabrik kasur, memang tenaga kerja kami 48 orang, 27 orang tenaga lokal dari Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya dewan melanjutkan sidak gudang minuman ringan, lokasinya tidak berjauhan dari lokasi pabrik kasur. Dewan disambut perwakilan pimpinan gudang, dewan menemukan fakta bahwa gudang belum memperkerjakan tenaga lokal.

Agung kurniawan perwakilan pimpinan gudang, Kalau sekarang memang belum mengerjakan tenaga lokal, karena aktivitas bongkar muat juga belum maksimal.

Selanjutnya dewan sidak di gudang distributor rangka baja. Dewan mendapati pihak gudang belum bisa menunjukkan izin, karena dipegang oleh kantor pusat.

Wiwit kepala operasional menjelaskan mohon maaf pak, izin kami di Kantor pusat di simpan disitu Jalan Salak Kota Bengkulu, jelas Wiwit.

Ketua DPRD kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca menjelaskan, pihaknya akan memanggil seluruh manajemen gudang dan pabrik yang beroperasi di kelurahan Babatan tersebut dalam waktu dekat untuk dilakukan hearing.(Jn/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.