Sering Terjadi Balap Liar, Polres Kepahiang Amankan 5 Unit Sepeda Motor

KEPAHIANG, phrnews.id  – Pencegahan terjadinya balap liar yang biasa berlangsung di kawasan perkantoran SPP Kelobak, Polres Kepahiang Polda Bengkulu sore hari kemarin Minggu (15/11/2020) menurunkan Tim Gabungan dari SPKT, Piket Fungsi dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) ke lokasi.

Tim Gabungan yang menemukan adanya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar langsung dilakukan tindakan hukum berupa sanksi tilang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Kasat Lantas IPTU Fery Octaviari Pratama, S.IK., kepada awak media menerangkan tindakan hukum berupa sanksi tilang diberikan untuk 5 unit kendaraan roda dua dan tambahan 1 lembar tilang STNK.

“5 unit sepeda motor diamankan ke Polres Kepahiang karena menggunakan knalpot tidak standar, dan kepada remaja yang kedapatan nongkrong di sekitar area perkantoran kita berikan himbauan kamtibmas dan juga pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan demi keselamatan bersama,” pungkasnya mengakhiri. (red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.