Seluruh Dewan Setujui Penetapan Materi dan Jadwal kegiatan Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU, phrnews.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu ke -I Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020, dipimpin Ketua Dewan Provinsi Bengkulu Ihksan Fajri dan dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mewakili pihak eksekutif, Kamis (02/01/2020).

Rapat Paripurna perdana ini beragenda, pembukaan Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020 serta penetapan Materi dan Jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020.

Rencana Materi dan Jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020, disampaikan juru bicara Badan Musyawarah (Banmus), Heri Purwanto.

Disampaikannya, Banmus sudah merumuskan materi dan jadwal kegiatan masa persidangan ke I tahun sidang 2020. Meski, melalui pembahasan dan petimbangan- pertimbangan baik waktu maupun meteri sidang dan pada 2 Januari 2020 disepakati.

“Ada sebelas poin yang telah dimasukan dalam agenda kegiatan persidangan ke I tahun sidang 2020 itu, mulai dari pembukaan, materi sidang yang berkaitan dengan pembahasan-pembahasan Raperda usulan Gubernur Bengkulu, kegiatan Reses anggota Dewan Provinsi, penyampaian LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran 2019, hingga penutupan masa persidangan ke I tahun sidang 2020,” ucapnya.

Dilanjutkannya, pembahasan jadwal yang mendesak berkenaan dengan kegiatan dewan dan pemerintah daerah, maka jadwal tersebut dapat ditetapkan oleh pimpinan Dewan selaku Pimpinan Badan Musyawarah,” ungkap Heri.

Usai disampaikannya laporan Banmus terkait Jadwal dan Materi sidang tahun 2020 tersebut, seluruh anggota Dewan menyatakan setuju. Disambut ketok palu oleh Pemimpin Sidang Ikhsan Fajri.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.