Raperda BUMD Jadi Perda Disetujui DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU, phrnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu setuju Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2020. Hal ini disampaikan pada Paripurna ke – III Masa Persidangan ke -I Tahun Sidang 2020, yang digelar DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pendapat akhir fraksi atas raperda ini, Jumat (17/1/2020).

Seluruh fraksi menyetujui raperda ini, karena memang Perda ini sangat penting, sebagai acuan badan usaha dalam meningkatkan ekonomi dan kesejateraan masyarakat.

 

“Dengan berbagai catatan-catatan penting serta mengakomodirkan secara keseluruhan, kami fraksi Partai Demokrat setuju raperda tentang BUMD jadi perda dengan mekanisme yang ada,” sampai Faisal Mardianto, saat menyampaikan Pandangan akhir fraksi Partai Demokrat.

Disetujui seluruh fraksi, maka pimpinan rapat yang diketuai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri mengambil keputusan Perda ini disahkan. Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu, ditandatangani seluruh unsur pimpinan Dewan Provinsi dan disaksikan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua Fraksi serta Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah berharap, Raperda yang telah disetujui ini bisa menjadi landasan hukum dalam perumusan kebijakan terhadap Raperda tersebut nantinya.

Sebelum ditetapkanboleh Gubernur, Raperda tentang BUMD ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekjen Kemendagri Republik Indonesia untuk di evaluasi.

“Semoga setiap upaya kita dalam mewujudkan Bengkulu maju, sejahtera, bermartabat dan berdaya saing tinggi, selalu mendapat bimbingan, perlindungan dan ridho Allah SWT,” kata Asisten III Pemprov Bengkulu Gotri Suyanto, mengakhiri sambutan Gubernur yang disampaikannya.(kay/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.