Polsek Seluma Menggelar Sosialisasi Di Desa Padang Merbau

SELUMA, phrnews.id – Sinergi bersama Kepala Desa Padang Merbau dan Perangkatnya, pagi hari kemarin Kamis (15/10) Anggota Polsek Seluma Polda Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Penanganan Tindak Pidana yang melibatkan Perempuan dan Anak.

Dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan, kegiatan sosialisasi menghadirkan Anggota Unit Reskrim Polsek Seluma BRIPTU Lismi Hartati selaku narasumber yang menyampaikan intisari dari UU PKDRT (UU No. 23 Tahun 2004) dan UU Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014) serta Mekanisme penyidikan tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak sebagai pengetahuan bagi peserta.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif saat memasuki sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Satgas PPA Desa Padang Merbau, Satgas PPA Wilayah Seluma Selatan dan perwakilan warga desa Padang Merbau.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bhabinkamtibmas Seluma Selatan BRIGPOL Maslan Hartoni menyatakan bersyukur atas terselenggaranya acara yang mendapat sambutan positif dari para peserta dan diharapkan dapat menjadi jalan untuk semakin mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.