Site icon PHRNEWS

Polsek Pagar Jati Amankan DPO Kasus Pengeroyokan

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Khalid Wahyudi, S.H., berhasil mengamankan seorang pria inisial AD Alias Do (21) perihal dugaan kasus penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan), saat berada di Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu dini hari (19/10). (Foto: Yudi/Phrnews.id)

Bengkulu Tengah, Phrnews.id – Tindak lanjut informasi tentang keberadaan terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan), Tim Opsnal Polsek Pagar Jati Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu dini hari tadi Rabu (19/10) langsung bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasilnya, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Khalid Wahyudi, S.H., berhasil mengamankan seorang pria inisial AD Alias Do (21) saat berada di Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dikonfirmasi awak media melalui saluran telepon, Ipda Khalid Wahyudi, S.H., menerangkan terduga pelaku AD alias Do sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan berdasarkan laporan korban pada bulan Juni 2022 yang lalu.

“Sempat masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), hingga akhirnya berhasil diamankan dini hari tadi,” tegasnya sembari menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kelengkapan berkas penyidikan. (Yudi)

Exit mobile version