Site icon PHRNEWS

Polsek MB dan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Ungkap Kasus Ganja

Terduga pelaku seorang pria inisial AH Alias Ir (20) dari Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu, Senin (17/10). (Foto:Zailani/Phrnews.id)

Bengkulu, Phrnews.id – Sinergi bersama, Polsek Muara Bangkahulu dan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu pada hari Sabtu malam (15/10) yang lalu berhasil melakukan pengungkapan dugaan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Dari pengungkapan ini, berhasil diamankan seorang pria inisial AH Alias Ir (20) dari Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulis hari ini Senin (17/10).

Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Andi Bustanil, S.IK, dan Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu E. H Purba, S.H., M.H., juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya diduga dua linting narkotika jenis ganja.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu,” pungkasnya. (Zailani)

Exit mobile version