Polisi Tangkap Warga Bawa Sabu

PHR News.id – Lakukan penyelidikan kepolisian setelah menerima bantuan informasi masyarakat tentang aktivitas diduga penyalahgunaan narkoba, Sat Resnarkoba Polres Bengkulu dini hari tadi Sabtu (12/03/2022) berhasil mengamankan seorang pria sebagai terduga pelaku.

Terduga pelaku HS Alias Yu (33) berhasil diamankan Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, SH, MH, dan Kanit Opsnal AIPDA Merlansyah, SE, saat berada di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

“Saat diperiksa, tim kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu yang berada dalam kantong celan terduga pelaku,” tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya sembari memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui bantuan informasi. (PHR-04/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.