Polisi Tangkap Pelaku Curat Kantor UPTD PUPR

PHR News.id – Kolaborasi bersama Sat Reskrim Polres Mukomuko, Unit Reskrim Polsek Lubuk Pinang sore hari kemarin Rabu (16/03/2022) berhasil mengamankan seorang Pria inisial NK (23) Warga Kecamatan Lubuk Pinang.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, didampingi Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Suherman, melalui Anggota Sie Humas Briptu Yogi S, dalam keterangan menyebutkan Saudara NK (23) diamankan sebagai terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

“Berhasil diamankan dikediamannya kemarin, dengan barang  bukti hasil pencurian dari kantor UPTD PUPR Kabupaten Mukomuko berupa infokus merk panasonic dan satu set speker aktif tambahnya,” ungkapnya

Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut atas pencurian yang terjadi pada tanggal 07 Maret 2022 yang lalu pungkasnya mengakhiri. ( PHR-09/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.