Polda Bengkulu Tangkap Pengedar Sabu Asal Lampung

BENGKULU, phrnews.id – Dalam rangka Ops Antik Nala 2020, Kamis malam (06/08) kemarin Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil menindak pidana narkoba jenis sabu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., menyampaikan, bahwa laporan yang menerangkan,tindak pidana Sabu ini berhasil dilakukan oleh
Panit I Subdit II Resnarkoba Polda Bengkulu AKP Agus S beserta Tim, di Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Polisi intelijen mengungkap dua orang tak terduga pelaku yakni RR (25) Warga Kebun Beler Kota Bengkulu memiliki pekerjaan sebagai supir yang dalam perkara ini diduga sebagai kurir.

“Selanjutnya Nu Alias ​​Li (28) Warga Kampung Sawah Bandar Lampung yang menjadi pemilik berikut barang bukti berupa satu paket narkotika golongan 1 jenis shabu,” tegasnya.

Di katakan Kabid Humas, untuk kepentingan penyidikan, dua orang tak terduga pelaku ini telah diamankan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.