GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TERPILIH, DITETAPKAN MELALUI SIDANG PARIPURNA KE-6 DPRD PROVINSI BENGKULU

Bengkulu, PHR News.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan rapat pleno hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020 pada hari kamis kemaren, (18-02-2021).Tibah waktunya KPU menunjukan kepada public berhasil dalam mengantarkan pesta demokrasi di Provinsi Bengkulu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku melalui penetapan sidang Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Bengkulu hari ini, selasa (23-02-2021).

“ Disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu melalui sidang paripurna ke-6, hadir 29 anggota dari jumlah 43 DPRD Provinsi Bengkulu, sesuai qorum memenuhi setengah dari jumlah anggota yang hadir, maka sidang paripurna ini di lanjutkan dan terbuka untuk umum oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu pada hari selasa,(23/02/2021) ditetapkan melalui paripurna ke-6 pasangan Geburnur dan Wakil Gubernur Bengkulu, saudara Dr. H. rohidin Mersyah, MM.A sebagai Gubernur Bengkulu dan saudara Dr. H Rosjansyah, S.I.P,M.Si sebagai Wakil Gubernur terpilih dari hasil pleno dan rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu. Ungkapnya

“ Dengan telah ditetapkan nya, dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara paripurna ke-6 sebagai bahan untuk diusulkan pelantikan ke pada Presiden RI melalui Mendagri dan penanda tanganan disaksikan pejabat Gubernur dan Ketua fraksi.” tambahnya

Hadir dalam paripurna ke-6 pejabat Gubernur, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, rector perguruan tinggi negri, swasta, OPD pemerintah, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu dan media.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.