Perda APBD-P 2020 Disahkan

BENGKULU, phrnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar paripurna penandatanganan atas disetujuinya Raperda APBD-P menjadi perda, Rabu (30/9/2020).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah, SE dan ketua DPRD, Ihsan Fajri beserta unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu lainnya yakni Samsu Amanah, Soeharto dan Erna Sari Dewi. Serta, penandatanganan ini disaksikan oleh forkopimda dan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Dedy Ermansyah, mengucapkan terimakasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membahas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu, sehingga disetujui menjadi Perda.

“Semoga hal ini bisa berjalan baik untuk pembangunan Provinsi Bengkulu serta kesejateraan masyarakat,” ujarnya.

Usai penandatanganan ditutup dengan foto bersama forkopimda dengan Plt Gubernur hingga dengan kepala dinas Pemprov Bengkulu.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.