Site icon PHRNEWS

Pemkab Seluma Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Zona Hijau

Pemerintah Kabupaten Seluma meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik zona hijau dengan nilai B dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang digelar oleh Ombudsman, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan secara virtual. Kamis (22/12/2022). (Foto:Yudi/Phrnews.id)

Seluma, Phrnews.id – Pemerintah Kabupaten Seluma meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik zona hijau dengan nilai B dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang digelar oleh Ombudsman, Kamis (22/12/2022).

Diikuti secara daring oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP., M.T. selaku Koordinator Penilaian Pelayanan Publik Kabupaten Seluma bersama Kabag Organisasi Hengky Pratama, S.STP., M.Si.

Ombudsman RI mengumumkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten dari Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Asisten I Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah menyampaikan rasa syukurnya atas telah diraihnya penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang digelar oleh Ombudsman. “Alhamdulillah tahun 2022 Kabupaten Seluma berada di zona hijau setelah tahun 2021 berada di Zona Kuning,” ucapnya.

“Terima kasih atas kerja sama OPD yang menjadi lokus penilaian dan diharapkan tahun depan menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.(Yud)

Exit mobile version