Pembangunan Tol, Belum Ada Kesepakatan Ganti Rugi Lahan

BENGKULU TENGAH, phrnews.id – Masyarakat Bengkulu Tengah khususnya Desa Jum’at Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, belum mengetahui jumlah ganti rugi lahan tanah serta tanaman mereka pasca pembebasan lahan pembangunan jalan tol Bengkulu- Lubuklinggau.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Jum’at, Raki’in kepada phrnews.id, ia mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah pasti angka ganti rugi bagi masyarakat desanya terkait pembebasan lahan mereka.

“Untuk masalah harga kita belum tahu, karena waktu pertemuan dengan BPN kemarin belum menentukan harga, yang jelas dari pertemuan itu menurut keterangan mereka untuk pembebasan lahan dan berpedoman pada Pergub tahun 2006,” ujarnya.

Raki’in juga mengatakan bahwa pertemuan beberapa hari di aula desa yang mempertemukan antara BPN dengan pemilik lahan, baru sebatas menyepakati hasil pengukuran tanah

“Jadi rapat beberapa hari yang lalu baru menyepakati hasil pengukuran tanah serta bagi yang belum menyetujui akan dilakukan pengukuran ulang,” jelasnya.

Ia juga berharap nantinya dengan adanya pembangunan jalan tol ini, tidak merugikan masyarakat khususnya desa Jum’at serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Desa.(D12) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.