Pansus Perubahan Perda Retribusi Hearing dengan OPD Terkait

BENGKULU, phrnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar hearing dengan mitra jajaran OPD, terkait dengan Perubahan Perda No 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Jumat (21/2/2020).

Ketua Pansus Usin Abdisyah Sembiring, mengatakan, sebagai tangungjawab terkait revisi Perda No 10 Tahun 2011, usai melakukan studi banding ke Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan BPKAD DKI Jakarta, anggota Pansus dan OPD terkait melakukan sinkronisasi draf retribusi.

“Pansus sinkronisasi draft tarif retribusi dari hasil kunjungan kerja.Dari situ ada beberapa masukan objek retribusi dan revisi tarif,” ungkap Usin.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, masukan dan diskusi sangat dibutuhkan. Semua OPD diberi kesempatan untuk menjelaskan secara detail, baik konsep, pengalaman dan perbaikan ke depan.

“Serta dari masukan ini, kita bersama anggota berencana melakukan uji petik dan studi perbandingan dengan daerah lain,” ucap Ketua Pansus ini.

Dirinya juga akan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memberikan masukan dalam perubahan perda ini, agar ikut andil dalam pemasukan pendapatan daerah.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.