Organisasi PHR Siap Kepung Kantor Gubernur

PHR- Ketua Organisasi Panglima Hukum Rakyat Muhammad Iqbal, MH Menyikapi persoalan Forum Media Massa Bengkulu yang menuntut agar Pergub 31 tahun 2021 untuk segera di cabut.

Ia mengatakan akan mengeluarkan instruksi kepada seluruh anggota Organisasi PHR Kabupaten dan Kota  untuk melakukan unjuk rasa  gabungan bersama FMMB untuk mengepung  kantor Gubernur dengan menurunkan ratusan massa.

“Bukan hanya persoalan polemik soal pergub 31  saja, namun persoalan lain di Provinsi Bengkulu juga perlu kita perjuangkan seperti janji kampanye Gubernur Bengkulu serta meminta Gubernur dan Anggota Dewan Provinsi Bengkulu untuk menyerahkan aset STQ kepada Kampus UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu agar dapat di gunakan dalam kegiatan mahasiswa,” ungkap Dnk iq sapaan akrabnya melalui pesan whatsapp ke jurnalis phrnews.id, Senin (04/04/2022).

Ia menjelaskan saat ini organisasi Panglima Hukum Rakyat memiliki ratusan Anggota dan loyalis juga memiliki kuasa hukum, rasanya sayang jika dalam situasi kesulitan masyarakat kita tidak tampil.

“Selain di posisi ketua organisasi panglima hukum rakyat, saya juga bagian internal FMMB jika itu perjuangan FMMB maka juga perjuangan Panglima Hukum,” ujarnya.

Ia mengatakan sampai saat ini menunggu rapat internal FMMB tindakan apa yang akan di ambil, apa kembali turun kejalan maka itu akan kita lakukan bersama dengan ratusan massa. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.