Miliki Sabu, Warga Pasar Manna Diamankan Polisi

Bengkulu Selatan, PHR News.id-Berbekal informasi masyarakat yang menyatakan akan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu sore hari kemarin Minggu (05/09) langsung menurunkan Tim untuk melakukan tindakan kepolisian.

Hasilnya, Tim dari Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial JC (35) Warga Kelurahan Pasar Manna saat melintas di Jalan penghubung Manna menuju Bintuhan tepatnya di Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir tegas Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Anggota Humas AIPDA Suharyanto, SH, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

Selain terduga pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika golongan I berupa shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibungkus lagi dengan timah rokok warna silver tambahnya lagi.
Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk kepentingan proses penyidikan pungkasnya sembari memberikan ungkapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan bantuan informasi kepada pihak kepolisian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.