Miliaran Dana Covid-19 Bengkulu Utara Masih Bisu

BENGKULU UTARA, phrnews.id – Anggaran Covid-19 di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sejumlah 16 miliar rupiah masih bisu alias belum sama sekali dipergunakan. Terungkap pada hearing yang dilakukan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Bengkulu Utara bersama tim gugus tugas Covid-19 Bengkulu Utara.

Ketua pansus Febri Yurdiman beserta anggota menanyakan kejelasan terhadap Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) setiap dinas terkait dalam melakukan aksi pencegahan dan penanganan Covid-19.

Di sini dijelaskan oleh Kepala BPKAD melalui Sekretaris BPKAD Masrup, bahwa sebelumnya dalam penanganan Covid-19 Pemkab Bengkulu Utara menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar 2 miliar rupiah. Besaran dana tersebut diprioritaskan pada bidang kesehatan, pengamanan sosial dan penanganan dampak darurat ekonomi.

Maka itu, dari anggaran 2 miliar tersebut diberikan ke Dinas Kesehatan sebesar 1,2 miliar rupiah, dinas sosial 100 juta rupiah, BPBD Rp 535.230.000, dan Diskominfo sebesar Rp 89.000.000.

“Tahun ini Diskominfo diberikan mandat untuk mengcover terkait sosialisasi social distancing. Yakni menyediakan sarana dan prasarana terkait pencegahan tersebut,” ucapnya.

Kemudian, dari total penggunaan anggaran tersebut, pada anggaran BTT masih tersisa sebesar 61 juta rupiah.

Tim gugus tugas yang dipimpin oleh Bupati Mian, serta unsur tripika yang terlibat yakni Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua DPRD Bengkulu Utara, melakukan refocusing anggaran.

Dalam refocusing, didapat anggaran sebesar 16 miliar rupiah yang terkumpul dari pemangkasan anggaran di semua SKPD. Jadi, total seluruh anggaran BTT Bengkulu Utara dalam menangani Covid-19 berjumlah 18 miliar rupiah.

“Refocusing dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan Pemerintah Daerah. Instruksi tersebut dibuat agar pemda mengalokasikan dana APBD untuk menangani COVID-19,” jelas Masrup.

Masrup mengatakan, anggaran 16 miliar tersebut sesuai dengan rencana umum dan sudah memiliki plot masing-masing. Yakni untuk kesehatan 9,5 miliar rupiah, dampak ekonomi 3,27 miliar rupiah dan 5,5 miliar untuk penanganan dampak sosial.

“Apapun dana ini, menjadi satu titik yakni anggaran Biaya Tidak Terduga atau BTT,” ujar Masrup.

Lanjutnya, plot anggaran tersebut sudah disediakan untuk dinas terkait, yakni Dinas Kesehatan, Sosial dan BPBD. Namun, anggaran tersebut dapat dipergunakan apabila Dinas memiliki Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) terlebih dahulu.

Ketua Pansus Covid-19, Febri Yurdiman mengatakan, bahwa pihaknya memiliki kesepakatan untuk melakukan evaluasi serta mengecek seluruh RKB yang digunakan oleh instansi terhadap penggunaan BTT sebelumnya yang berjumlah 2 miliar.

“Kami minta RKB dari masing-masing dinas terkait untuk kami evaluasi, apa-apa saja yang dibelanjakan dan apa saja kegiatan yang sudah dilakukan. Apakah semuanya tepat pada sasaran atau tidak,” sampai Febri.

Kemudian, ke depan pihaknya juga akan mengawasi setiap penggunaan anggaran 16 miliar tersebut. Agar semua anggaran dapat disalurkan dan dipergunakan demu kepentingan masyarakat Bengkulu Utara.

“Kami akan terus awasi penggunaan anggaran ini,” tegas Febri.(fr2/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.