MalingHandphone di Jalan Raya,Ditangkap Polisi

PHR News.id – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pencurian ponsel genggam atau handphone di jalan raya Bengkulu – Manna Kec. Talo Kab. Seluma

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.Ik., dalam press conference kemarin (Rabu, 24/08/22) mengungkapkan, tersangka pencurian yang berhasil di tangkap pihaknya tersebut berinisial FA ( 19) warga Desa Kayu Kunyit Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pada hari senin tanggal 08 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 wib, tersangka bersama 4 rekannya berkumpul di Pantai maras mempunyai niat untuk ke kota Bengkulu.

Pada saat berada di Jalan Raya tersangka menunjuk korban yang seorang perempuan sedang mengendarai sepeda motor yang mana pada saat itu hp korban berada di kantong box kanan depan) dengan jarak ± 10 meter.

Kemudian rekan tersangka mengejar korban dimaksud dan memepet sepeda motor korban, lalu langsung mengambil Handphone yang berada di dalam Box motor korban dengan menggunakan tangan kiri dan membuat Korban kemudian langsung berteriak “MALING!! MALING!!”.

Mendengar hal tersebut dua rekan tersangka kabur meninggalkan korban sedangkan tersangka dan rekan lainnya langsung tancap gas menyusul mereka sambil berpura-pura mengejar  dengan berteriak (seolah-olah untuk mengalihkan perhatian masyarakat sekitar kejadian tersebut).

Setelah berhasil mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Samsung galaxy warna abu- abu, mereka kembali melanjutkan perjalanan ke arah Tais Kab. Seluma. Kemudian teman tersangka sempat berhenti (tidak mereka tahu nama tempatnya) dimana tiba-tiba tersangka dan rekannya melewati keduanya.

Kemudian, dua rekan tersangka yang tertinggal tersebut sampai di daerah Kota Agung Kec. Seluma Timur Kab. Seluma dan bertemu dengan 2 (dua) orang perempuan yang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda BEAT warna hitam. Lalu bertanya kepada 2 (dua) orang perempuan tersebut “ORANG MANO DEK?”, perempuan tersebut menjawab “ORANG SINILAH”.

Setelah itu kendaraan yang sedang di kemudikan oleh perempuan tersebut dipepet (Semula dari sebelah kanan berpindah posisi ke sebelah kiri sepeda motor tersebut) dan hampir menyengggol kendaraan milik korban, lalu langsung mengambil 2 (dua) unit handphone yang terletak di dalam box depan sebelah kiri sepeda motor tersebut dengan menggunakan tangan kanannya. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.