Lakukan Pengeroyokan, 2 Warga Di Tangkap Polisi

PHR News.id – Diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokkan, dua orang Warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu kemarin Selasa (01/03,2022) di tangkap Unit Reskrim Polsek Selebar yang di pimpin Panit Reskrim IPDA Putra Agung, S.Sos.

“Keduanya ditangkap terpisah, pertama Saudara MP (24) diamankan saat berada di Kelurahan Pagar Dewa sementara Saudara FS (41) berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Kandang Kota Bengkulu,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangannya.

Ia menjelaskan pengamanan kedua terduga pelaku merupakan tindak lanjut laporan korban inisial AR (21) pada tanggal 21 Februari yang lalu, dimana terduga pelaku emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap korban yang menagih hutang sambungnya.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, keduanya saat ini masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya mengakhiri. (PHR-04/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.