Site icon PHRNEWS

Kritisi Penyertaan Modal Daerah PT Bengkulu Mandiri 2021 Sebesar 283 Miliar

Ket Foto : Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Edi Ramli mengkritisi penyertaan modal daerah (PMD) yang diberikan kepada PT Bengkulu Mandiri 2021 sebesar 283 Miliar. Sumber Foto (P-04)

PHR News.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Irwan Eriadi atau disapa akrab Edi Ramli mengkritisi penyertaan modal daerah (PMD) yang diberikan kepada PT Bengkulu Mandiri 2021 sebesar 283 Miliar

Edi mengatakan tidak ada usaha yang dilakukan PT Bengkulu Mandiri saat melakukan sidak ke lokasi. Bahkan, kantor tak diurus atau terbangkalai bagaimana untuk menghasilkan PAD.

“ Sementara PT Bengkulu Mandiri salah satu Badan Usah Milik Daerah (BUMD) diberikan PMD untuk menghasilkan PAD untuk memajukan perusahan juga daerah atau anda menjadi Dirut hanya mengambil nama seperti selebritis selalu ke Jakarta,” ungkapnya Edi dalam rapat bersama BUMD di ruangan rapat komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (18/05/2022).

Adapun jawaban Dirut PT Bengkulu Mandiri Saut menjelaskan kalau dirinya menggantikan dirut yang lama semenjak bulan juni.

Mengaku tidak mewarisi sesuatu aset yang bisa dijalani untuk berbisnis bahkan rekening perusahan pun mati.“kantor itu pun tanahnya bukan aset milik PT Bengkulu Mandiri,” ungkap saut. (Red)

 

Exit mobile version