KPU Kota Gelar Sosialisasi Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc

Bengkulu, Phrnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi persiapan pembentukan badan adhoc dan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA) pada pemilihan umum tahun 2024 di Wilo Hotel  Penurunan Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu, Sabtu pagi (12/11/2022).

Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah mengatakan dalam perekrutan untuk PPK dan PPS pada Pemilu 2024 mendatang dilakukan melalui aplikasi secara online.

“KPU RI telah membuat aplikasi SIAKBA yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc dalam perekrutan PPK dan PPS untuk Pemilu 2024,” ujarnya.

Lanjutnya, aplikasi SIAKBA ini sifatnya membantu proses rekrutmen anggota PPK dan PPS, dimana perengkrutmen ini baru pertama kali pihaknya gunakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kota Bengkulu Zaini saat ini KPU masih melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap sembilan partai politik (Parpol) baru dan kedepannya akan dilakukan rekrutmen anggota PPK dan PPS.

“Untuk saat ini Badan Ad Hoc yang akan kita bentuk pada tingkatan PPK dan PPS akan mulai bekerja rencana pada 1 Januari 2023 hingga 1 April 2024, sementara itu proses pendaftarannya pada pertengahan bulan November ini dan kabar terbaru adanya penghapusan periodesasi bagi PPK dan PPS, sehingga siapapun dapat menjadi anggota PPK dan PPS dengan mendaftar melalui aplikasi SIAKBA,” tambah Zaini.

Sementara itu, ditegaskan oleh zaini untuk yang berminat menjadi anggota Badan Ad Hoc PPK dan PPS harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. “Syarat utama bagi Badan Ad Hoc ini adalah tidak merupakan anggota suatu parpol,” tegas Zaini.

“Diharapkan kepada warga masyarakat dapat mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui link yang dapat dilihat pada web KPU,” tutup Zaini. (Zailani)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.