Ketua Pansus Covid-19 Pertanyakan Bantuan JPS Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA, phrnews.id – hearing yang dilakukan Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kepala Dinas Dinas Sosial diwarnai berbagai peringatan oleh Ketua Pansus Covid-19, Febri Yurdiman, agar Dinsos tidak main-main dalam mengurusi urusan perut rakyat, dalam hal ini yaitu pemberian bantuan Jejaring Pengamanan Sosial (JPS).

Dalam hearing itu juga, Febri pertanyakan beberapa hal terkait dengan bantuan JPS berupa 44 ribu paket sembako yang disalurkan oleh Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinsos.

Ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil rapat tim gugus tugas Kabupaten, anggaran BTT Covid-19 yang dialokasikan untuk JPS yakni sebesar 11,5 miliar rupiah.

Dari besaran anggaran tersebut, seharusnya paket sembako yang dibagikan dapat lebih dari 44 ribu paket. Dimana diketahui menurut pengakuan Kepala Dinas Sosial bahwa harga 1 paket sembako yakni 150 ribu rupiah, terdiri dari 10 kilogram beras, 1 kilogram gula dan 1 kilogram minyak sayur.

“Seharusnya JPS berupa paket sembako yang dapat dibelanjakan jika dengan anggaran 11,5 miliar itu bisa dapat 76 ribu paket lebih. Ini kok hanya 44 ribu paket, kami butuh kejelasan di sini pak Kepala Dinas, berapa sebenarnya paket itu, dan berapa harga per paketnya,” tegas Febri.

Kemudian, Febri juga menyesalkan atas statement Kepala Dinas Sosial yang mengaku bahwa pihaknya bukan selaku pengguna anggaran (PA) 11,5 miliar tersebut.

Dimana menurut Suwanto, bahwa PA telah ditentukan dalam rapat bersama ketua pelaksana harian tim gugus tugas yakni masing-masing camat di Bengkulu Utara.

Menurut Febri, hal tersebut di luar dari apa yang tercantum di dalam surat keputusan Bupati. Pihaknyapun juga sudah mendapat informasi dari beberapa camat, bahwasannya pihak Kecamatan hanya menerima dan mendistribusikan sembako, bukan sebagai pelaku pengguna anggaran.

“Di sini kami minta agar satgas transparan dalam penggunaan anggaran JPS ini. Masyarakat sudah lama menunggu sembakonya. Jangan main-main dengan urusan perut rakyat,” tegas Febri dengan nada keras.

Namun sangat disayangkan, beberapa pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan ketua Pansus tidak dapat dijawab oleh Suwanto selaku Kepala Dinsos.

Febri mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penelusuran kembali terhadap beberapa temuan kejanggalan tersebut. (fr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.