Ketua MOI: Siap Bantu Media Oline Mendaftar dan Verfikasi Administrasi ke-Dewan Pers

PHR NEWS.ID-Ketua Media Online Indonesia (MOI) Bengkulu K.Hadi, SE mengatakan prihatin pada Pergub No 31 dan siap membantu rekan-rekan media oline untuk melengkapi syarat administrasi pendaftaran menuju verfikasi Dewan Pers secara oline.

“Karena memang tahun ini berbeda dengan sebelumnya, verfikasi dewan pers dilakukan secara oline,” ungkapnya saat ditemui crew phrnews.id di restoran dapur senandung Kota Bengkulu, Minggu (13/02/2022).

Dirinya melihat rekan-rekan media oline di Provinsi Bengkulu kesulitan untuk melakukan verfikasi secara oline.

“Kami Moi peduli terhadap rekan-rekan media oline serta tidak memandang media oline tersebut dari organisasi manapun, moi membuka pintu selebar-lebarnya untuk membantu  berkonsultasi dan mencapai terverfikasi administrasi,” katanya

Disebutkan juga, sebelum berkas dikirim secara oline akan dibantu dalam menyiapkan administrasi tersebut.

Ia juga meminta Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu untuk tahun ini hanya menjadi percontohan tidak terlalu menekan media oline untuk lolos agar dapat rekomendasi hal tersebut mohon untuk dipertimbangkan.

“Nantikan juga akan terlihat mana media oline yang serius taat pada pergub itu, kominfo juga diminta memberikan arahan yang benar sesuai pergub tersebut,” ujar pria berwajah tampan ini.

Dirinya memperhatikan dinas-dinas juga meminta rekomendasi kominfo Provinsi Bengkulu, jika tidak ada rekomendasi media oline tidak bisa bekerjasama.

Disampaikan Wakil Ketua Moi, M.Iqbal MH mengatakan bahwa ada beberapa media oline yang mengambil contoh berkas phrnews.id sebagai referensi pemberkasan ke dewan pers agar supaya harapan rekan-rekan media juga tertib administrasi.

“Saat Ini berkas PHR News.id telah diterima oleh dewan pers hasil pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku dan berkas phrnews.id dalam proses pendataan verfikasi administrasi dewan pers,” ungkapnya

Hal tersebut sebagai bukti bahwa phrnews.id taat pada aturan yang berlaku sesuai Pergub No 31.

Ada desas desus isu yang mengkaitkan dirinya untuk melakukan manuver aksi demonstrasi menolak pergub dan akan menggugat pada peradilan PTUN itu tidak benar.

“Memang saya bisa melakukan hal tersebut selain itu bidang ke ilmuan hukum tata negara, saya juga merupakan aktivis di Provinsi Bengkulu pernah di kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di tingkat nasional dan memiliki pengalaman memimpin demo di depan Istana Negara namun itukan dulu, sekarang fasenya sudah berbedah,” sampainya

Ia mengatakan menghormati keputusan Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Bengkulu yang tertuang dalam Pergub No 31 .

Gubernur inikan terpilih melalui pemilihan langsung baik itu secara de jure dan  de facto artinya suka tidak suka kita harus menghormati dan menghargainya.

Justru Dirinya mengaku saat ini sedang focus untuk merencanakan syukuran atas berkas phrnews.id sudah di terimah oleh dewan pers sekaligus merayakan ulang tahun ke- 1 tahun phrnews.id. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.