Kedapatan Transaksi Ganja, AS Warga Kec. Merigi ditangkap Polisi

KEPAHIANG, phrnews.id – Berbekal informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya transaksi narkoba, Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu siang hari Rabu (28/20) yang lalu langsung menurunkan Anggota untuk melakukan kegiatan penyelidikan. Hasilnya, satu orang lelaki inisial AS (27) Warga Kecamatan Merigi berhasil diamankan berikut barang bukti diduga narkoba golongan 1 jenis tanaman ganja terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP, melalui Kapolsek Ujan Mas IPTU Joko Triyanto, S.Sos., ketika dikonfirmasi awak media.

Terduga pelaku AS (27) berhasil diamankan saat membawa narkoba jenis ganja dengan menggunakan 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Mio BD 2000 YS warna putih-hijau dalam perjalanan dari Desa Simpang Kota Bingin menuju Desa Batu Ampar tepatnya saat melintas di daerah Kelurahan Durian Depu Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

“Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti diduga 1 (satu) paket Narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam gulungan kertas putih dan diletakkan di dalam kantong celana sebelah kanan” tegasnya sembari menambahkan setelah dilakukan pengembangan keberadaan barang bukti lainnya di rumah pelaku berupa dua paket kecil yang di simpan di bawah tumpukan baju di dalam kamarnya.Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Ujan Mas pungkasnya mengakhiri. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.