Kedapatan Bawa Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

PHR News.id- Polisi menangkap seorang pemuda BI (22) Warga Kecamatan Talo Kecil diduga membawah narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman ganja, di Jl. Bengcoolen Street Kelurahan Pasar Bengkulu, pada Minggu (15/05/2022).

Pria tersebut ditangkap karena kedapatan membawa ganja oleh anggota kepolisian saat kejadian, para remaja yang terlibat perkelahian melarikan diri sementara terduga pelaku berhasil diamankan.

Saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti diduga narkoba jenis ganja yang disimpan dalam box bagasi sebelah kiri sepeda motor di temukan kotak rokok surya 16 yang berisikan tisu berwarna putih tambahnya lagi.

“Informasi warga tentang adanya aksi perkelahian antar remaja di Jl. Bengcoolen Street Kelurahan Pasar Bengkulu”, terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya mengakhiri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.