Kabar Gembira, Lusa Pasien COVID-19 Diperbolehkan Pulang

BENGKULU, phrnews.id– Pasien HN kasus 2 positif COVID-19 dapat segera kembali ke rumah. Hal ini disampaikan Kadinkes Provinsi Herwan Antoni di Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu, Rabu (15/4).

“Kita sudah ambil swab dan kita kirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang, mudah – mudahan dalam 2 hari ke depan hasil sample ini sudah bisa kita terima,” jelas Kadinkes.

Ketika 2 kali hasilnya negatif, menurut Antoni, HN dinyatakan sembuh, untuk selanjutnya akan dipulangkan. Dan mengenai proses pemulangan, Dinkes akan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit M. Yunus.

Ditambahkan Herwan bahwa HN sebenarnya sudah boleh dipulangkan namun Dinkes memiliki SOP khsusus untuk kasus konfirmasi COVID-19.

“Sesuai dengan SOP kita, kasus konfirmasi yang ditangani di rumah sakit harus dilakukan 2 kali pengambilan swab, karena baru keluar hasilnya 1 maka kita menunggu hasil yang ke 2,” tambah Herwan Antoni.

Kondisi HN sendiri sendiri terus membaik berkat dukungan tim medis rumah sakit M. Yunus melalui obat – obatan dan makanan juga suport motivasi dari berbagi pihak selama penanganan di rumah sakit.

Terkait update data perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu per hari Rabu 15 April 2020 menurut juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jaduliwan mengungkapkan kabar gembira karena tidak ada penambahan PDP.

“Total kasus ODP sebanyak 554 orang, ODP selesai pemantauan 406 orang, sedangkan total PDP sebanyak 17 orang dan hari ini tidak ada penambahan untuk PDP,” jelas Jaduliwan yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.