Juru Parkir Zona 6 Sampaikan Aspirasi ke Dewan Kota

BENGKULU, phrnews.id – Puluhan juru parkir zona 6 Kota Bengkulu (Panorama) menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Bengkulu, Selasa pagi (14/01/2020). Mereka menolak kebijakan pengelolaan parkir zona 6 oleh pihak ke-3 (CV.Putra WIjaya) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

Para juru parkir ini menolak pengelolaan oleh pihak ke-3 lantaran, berdasarkan data yang mereka miliki realisasi PAD dari sektor parkir di zona 6 pada tahun 2018 mencapai Rp 1,3 miliar, sementara target PAD pada tahun 2020 hanya Rp.1,2 Milyar. Selain itu mereka juga meminta pengelolaan parkir langsung diambil alih oleh Bapenda.

Kadishub Kota Bengkulu, Drs. Bardin mengatakan, perjanjian dengan pihak ke-3 dapat dievaluasi apabila selama 3 bulan pertama pihak ke-3 yang dimaksud tidak memenuhi target atau di kemudian hari perjanjian tersebut cacat hukum. Dalam audiensi ini terungkap pula bahwa CV. Putra Wijaya sebagai pengelola zona 6 sudah menyetor dimuka PAD sebesar Rp 125 Juta untuk bulan Januari 2020.

Sementara itu Kepala Bapenda Kota Bengkulu Hadianto, SE, menyebutkan, berdasarkan peraturan Walikota ditegaskan bahwa, teknis pengelolaan parkir dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

“Selama Peraturan Walikota itu belum dicabut atau direvisi, maka pelaksanaan pengelolaan parkir tetap menjadi wewenang Dinas Perhubungan,” ucapnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi Marc yang memimpin audiensi ini menegaskan, bahwa Dewan akan mengawal persoalan ini. Ia meminta Komisi II yang membidangi masalah parkir ini untuk melakukan evaluasi.

“Evaluasi terhadap perjanjian dengan pihak ke-3 dan nantinya apabila ditemukan hal yang merugikan, Komisi II dapat memberikan rekomendasi untuk menghentikan kerjasama pengelolaan parkir dengan pihak ke-3 yang dimaksud,” terang Marliadi.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.