Ini Tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Soal Hearing Yayasan PUPA

PHRNews.id- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, S.IP,MM memberikan tanggapan hearing Yayasan Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Senin (20/02) di ruang rapat komisi soal kebijakan untuk pencegahan dan penanganan perlindungan, kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE).

Ia mengatakan mungkin kawan-kawan dari yayasan PUPA misal dari provinsi mana yang sudah membuat peraturan daerah ataupun peraturan gubernur nanti kita akan sharing, kita juga bisa membuat perda.

“Terkait masalah anggaran, fungsi DPRD Provinsi ini ada tiga, pertama penganggaran, kedua legislasi membuat peraturan daerah dan ketiga controlling, terkait hal seperti itu sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan apakah perda atau pergub kami buat, terkait aturan sudah diatur yang lebih tinggi saya kira tidak ada lagi perlu peraturan daerah tinggal lagi kita mensosialisasikan ke masyarakat atau kesekolah- sekolah,” ungkap Edwar

Lanjut, Edwar terkait masalah anggaran kita belum persentasekan berapa anggaran yang memang kita anggarakan yang jelas ada nanti kita kordinasikan dengan OPD terkait sehingga bisa memprioritaskan yang menjadi usulan dari pada yayasan pupa maupun keinginan anak-anak ku sekalian.

Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal, S.Sos., M.Si memberikan tanggapan hearing Yayasan Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu.

Ia mengatakan upaya yang akan dilakukan pembahasan dengan mitra kerja mungkin ada kebijakan, akan ada pelajaran tambahan ataupun ekstrakurikuler terkait medsos.

“Menyaring medsos yang kita ikuti harus mengetahui mana berita hoaks, kita harus bisa memilah memilih mana berita yang layak mana yang tidak, harus dipelajari bersama tidak menutup kemungkinan dinas pendidikan setuju maka kita akan jadi pelajaran muatan lokal terkait medsos agar siswa-siswi dapat memahami terkait persoalan medsos,” ungkap Ketua DPW PKB Bengkulu ini.

Lanjut Zainal, untuk lebih gampang agar merekomendasikan infokom untuk menutup atau menyaring konten-konten, di tingkat nasional juga telah memprotes konten-konten yang tidak layak dimuatkan di dalam medsos, sudah banyak terbukti masalah medsos maka dari itu langkah-langkah yang tepat untuk membuat anak-anak menjadi cerdas.

“Yang kita anggap penyakit hanyalah fisik yang ada klinik, tapi belum ada orang yang membuka klinik untuk melakukan konseling terhadap penyakit sosial, andai kata ini dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan akan ada di tengah kita, karena penyakit psikologi ini lebih berat dari pada penyakit fisik,” ungkapnya.

“Hasil ini akan kita koordinasikan dengan OPD terkait dan akan menjadi bahan pertimbangan,” tutup Zainal. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.