Fraksi PKB Setuju View Tower Dibongkar

PHR News.id- Setelah mencermati hasil pembahasan dan materi muatan yang sudah diatur dalam raperda tentang pengelolaan barang milik daerah tersebut, fraksi kebangkitan bangsa menyatakan pendapat akhir setuju agar raperda provinsi bengkulu tentang pengelolaan barang milik daerah ditetapkan menjadi perda provinsi bengkulu tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Selanjutnya, fraksi kebangkitan bangsa akan mengawasi tahapan penerapan perda tersebut dalam praktik pengelolaan aset daerah, baik aset bergerak maupun aset tetap, agar benar-benar terwujudnya tertib aset daerah, sehingga setiap aset mendapat perlindungan hukum, kepastian hukum dan kemanfaatannya dalam mendukung fungsi pemerintahan daerah dalam wujud optimalisasi pelayanan publik yang dapat dirasakan oleh rakyat provinsi bengkulu secara berkeadilan.

Melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ini, Fraksi partai kebangkitan bangsa turut prihatin juga atas kondisi bangunan view tower yang berpotensi menimbulkan ancaman bencana bagi warga provinsi bengkulu, khususnya warga kota. Senin (7/3/2021).

“Fraksi partai kebangkitan bangsa mendukung rencana saudara gubernur bengkulu merenovasi atau membongkar view tower sebagai bagian dari upaya perlindungan keselamatan masyarakat pengguna ruang sektar view tower,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB, Suimi Fales, SH., MH.

Namun fraksi mengingatkan pelaksanaannya benar-benar didasarkan kajian yang layak dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bersamaan dengan rencana renovasi bangunan view tower tersebut.

Fraksi partai kebangkitan bangsa juga mengingatkan agar saudara gubernur bengkulu tetap konsisten dan fokus merealisasikan 18 program prioritas dan 64 program unggulan yang sudah ditetapkan dalam rpjmd provinsi bengkulu tahun 2021-2026.

“Waktu terus berjalan, kita mendorong agar saudara gubernur fokus pada target program yang sudah disepekati bersama. Kita semua warga provinsi bengkulu tidak menginginkan program-program tersebut tinggal menjadi prasasti dalam dokumen perencanaan belaka. Karena itu fraksi partai kebangkitan bangsa mengingatkan agar saudara gubernur mencermati kembali sejauh mana 18 program prioritas dan 64 program unggulan tersebut sudah dilaksanakan,” ungkap Suimi Fales. (PHR-00/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.