Ditanya Pansus Soal Pembelanjaan Kelengkapan, RSUD Argamakmur Sebut Dinkes PA

BENGKULU UTARA, phrnews.id – Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara lakukan hearing dengan RSUD Argamakmur yang dihadiri Direktur RSUD, Jasmen Silitonga. Kamis (04/06/2020).

Hearing yang membahasan serta menanyakan tentang pembelanjaan kelengkapan alat penanganan Covid-19 di RSUD ini dipimpin oleh Ketua Pansus Febri Yurdiman, S.Ip, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris beserta anggota

Pihak RSUD melalui Direktur, Jasmen menyebutkan, bahwa pihak RSUD bukan selaku Pengguna Anggaran (PA), karena yang membuat usulan untuk pengadaan barang yang dibutuhkan oleh RSUD kepada pihak Dinas Kesehatan.

“Kalau kami hanya mengusulkan kebutuhan saja, seperti APD, hand sanitizer, masker, dan sebagainya. Sedangkan yang membelanjakan dan sebagai pengguna anggaran itu pihak Dinkes,” kata Jasmen.

Dilanjutkan Jasmen, bahwa pada penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT) pertama Covid-19 oleh RSUD, yakni sebesar Rp 229.200.000.

Pada BTT kedua yakni sebesar Rp 710.522.024, dan BTT ketiga sebesar Rp 161.084.000.

Sedangkan pada BTT keempat, dimana yang diusulkan RSUD untuk pembelanjaan sebesar Rp. 1.582.125.000. Baru direalisasikan oleh PA yaitu Dinkes sebesar Rp 274.500.000 untuk insentif para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

“Untuk usulan kami di BTT ke 4 baru terealisasi untuk pemberian insentif Nakes,” kata Jasmen.

Lebih lanjut Jasmen mengatakan, bahwa pihaknya juga mengeluhkan pada pengiriman kebutuhan RSUD dari Dinas Kesehatan yang datang tidak sesuai.

Tidak sesuai dalam hal ini yakni pihak Dinkes mendatangkan barang tidak secara sekaligus, melainkan secara berangsur.

Sedangkan, pihak RSUD sangat membutuhkan barang tersebut karena merupakan kebutuhan vital pihak Nakes di RSUD dalam menangani pasien. Baik pasien Covid-19 maupun pasien biasa.

“Itu pesanan kami datangnya tidak sekaligus pak, datangnya selalu berangsur-angsur,” imbuh Jasmen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus kedepannya akan segera mengundang pihak Dinkes untuk melakukan rapat kerja hearing.

“Nanti kita akan laksanakan hearing bersama Dinkes, kita akan sounding kan dari apa yang disampaikan dari pihak RSUD kepada pihak Dinkes,” ujar Febri.

Selain itu juga, Pansus pun juga memberikan apresiasi serta support terhadap kerja keras tenaga kesehatan Argamakmur yang sudah bekerja menangani Covid-19 di Bengkulu Utara.

RSUD Argamakmur merupakan salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Sementara itu, pihak RSUD juga masih tetap membuka pelayanan umum bagi masyarakat non Covid-19.

“Pansus dan seluruh anggota di lembaga legislatif ini memberikan support kepada tenaga medis RSUD Argamakmur. Karena kita tahu semangat dan perjuangan RSUD ini luar biasa,” sampai Ketua Pansus, Febri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.