DISKOP Gelar Apel Pagi dan Penanda Tanganan Pejabat

PHR News.id- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu gelar apel pagi dan penanda tanganan perjanjian kerja pejabat administrator dan pejabat kasubag umum, kasubag keuangan hari ini, Rabu, (23/02/2022).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ir. H. FACHRIZA, M.M.

Ia mengatakan penanda tanganan perjanjian kinerja ini wajib untuk semua yang memegang jabatan amanah dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 53 tahun 2014.

“Lembar atau dokumen sebagai penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan yang lebih rendah untuk menyusun program atau kegiatan yang disertai dengan indicator kinerja,” ungkapnya pada phrnews.id

Dirinya menjelaskan tujuan perjajian kinerja ada 5 :

1.  Sebagai bentuk komitmen, akuntabilitas, transparansi dan juga kinerja aparatur

2. Sebagai dasar menetapkan sasaran kinerja pegawai

3. Sebagai dasar untuk melaksanakan evaluasi monitoring dan supervisi

4. Sebagai dasar penilaian penghargaan dan sangsi

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu, Erdiwan, SH, M.Si mengatakan dengan ditanda tangani perjanjian kinerja ini menjadi  modal awal kita untuk memulai pekerjaan memonitoring diri.

“Kita bisa lihat progress pekerjaan kita sampai di mana bisa di evaluasi di saatnya nanti kalau pekerjaan kita lebih terarah dan terukur otomatis pekerjaan itu bisa menghasilkan terbaik,” tutup Kadis. (PHR-04/Red)

Saat penanda tanganan perjanjian kerja dituangkan

Reporter : Weliyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.