Diskominfo Teken MoU dengan LKBN Terkait Layanan Informasi Publik

BENGKULU TENGAH, phrnews.id – Kesepakatan MOU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Informasi Publik dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dengan LKBN Antara di Wisma Antara Jl Medan Merdeka Selatan.

Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H.Budiman Efdy W, S.E.,S.Ip., M.Si dengan Managing Director Antara Digital Media bapak Darmadi, Rabu (29/01/2020).

H.Budiman Efdy W, S.E.,S.Ip., M.Si mengatakan bahwa kerjasama penyebarluasan informasi antara Pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah dengan LKBN Antara ini sangat membanggakan dan patut diapresiasi.

” Kerjasama Ini sangat strategis karena media kita sangat diperlukan untuk penyebarluasan informasi program dan potensi daerah baik pembangunan daerah dan pariwisata. ” ujarnya.

Selain itu H.Budiman Efdy W, S.E.,S.Ip., M.Si mangatakan Kerjasama antara kedua pihak ini yaitu nantinya dari pihak LKBN ANTARA Akan memberikan fasilitas berupa pengadaan Videotron.

Videotron akan dipasang di area publik yang strategis yang bisa dilihat semua orang. Sehingga bisa membagikan informasinya secara efektif kepada masyarakat dan juga dengan adanya bantuan videotron dari pihak LKBN Antara ini dapat mengundang investasi dan kerjasama sebanyak-banyaknya demi kesejahteraan masyarakat,” tutup.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.