Dewan Dorong Anggaran Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

PHR News.id, – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi menanggapi perihal Peraturan Presiden No.101 Tahun 2022 yang berisikan penghapusan Kekerasan Terhadap Anak.

Edward meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3KB) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu agar dapat melakukan sosialisasi pada masyarakat agar menghindari kasus kekerasan.

“Seluruh sektor termasuk dinas pendidikan untuk menghimbau agar jam belajar tetap di lokasi sekolah. Misalnya batasi anak-anak keluar dari lingkungan sekolah,” kata Edward, Senin (18/07/22).

Edward juga meminta agar pemerintah dapat menyediakan anggaran, bagi korban kekerasan. Selain itu Ia akan terus mendorong dan mendukung yayasan maupun lembaga masyarakat dalam memberikan pelayanan pada korban.

“Yayasan maupun lembaga masyarakat yang membutuhkan anggaran, dapat membuat proposal pengajuan kepada Gubernur dan nantinya akan diteruskan sesuai peraturan yang ada,” sambungnya.

Selain itu, Edward menegaskan pada orangtua, agar memperhatikan kondisi anak dan lingkungan sekitar anak. Jika terjadi hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak yang berwajib.

“Orangtua tetap harus extra menjaga anak-anaknya. Dalam arti, memberi pemahaman supaya tidak mengikuti pergaulan yang terlalu bebas,” demikian Edward. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.