Site icon PHRNEWS

Catat! Harga Terbaru TBS Kelapa Sawit Hari ini

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu memfasilitasi rapat penetapan harga terbaru Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengalami penurunan pada Kamis, 15 Desember 2022 menjadi Rp 2.393.28,-/kg, di kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Kamis (15/12). (Foto:Budi/Phrenews.id)

Bengkulu, Phrnews.id – Sebelumya pada Selasa, 15 September 2022 harga sawit ditetapkan diharga Rp.2.230,85/kg, dengan harga tertinggi Rp 2.250,58/kg sedangkan harga terendah sebesar Rp. 1.911,13/kg.

Setelah dilakukan rapat penetapan harga terbaru Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengalami penurunan pada Kamis, 15 Desember 2022 menjadi Rp 2.393.28,-/kg.

Penetapan harga TBS Kelapa sawit disepakati oleh berbagai pihak mulai dari, pihak perusahaan kelapa sawit (PKS), asosiasi kelapa sawit, petani sawit dan stakeholder lainnya.

Kepala Bidang Perkebunan, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Backman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu hanya memfasilitasi rapat penetapan harga TBS kelapa sawit. Dan hasil rapat adanya penurunan harga sawit yang disebabkan mobilisasi angkutan kendaraan pembawa TBS terganggu.

“Ada penurunan harga TBS kelapa sawit dengan harga tertinggi sebesar Rp. 2.393.28,-/kg dan terendah diangka Rp. 1.797,97,-/kg dan harga di pabrik, Rp. 2.095,62,-/kg,” kata Backman, di kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Kamis (15/12).

Ditambahnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI penetapan harga TBS kelapa sawit dilakukan setiap bulan sekali. Namun, mengapa penetapan harga TBS kelapa sawit ini dilakukan setiap dua minggu sekali. Karena melihat harga TBS kelapa sawit masih belum stabil.

“Kami Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi dan penetapan harga TBS kelapa sawit ini setiap dua minggu sekali,” demikian Bickman. (Bud)

Exit mobile version