Bocah Pencuri Kambing Diamankan Polisi

BENGKULU, phrnews.id – Akibat ulahnya, tiga bocah pelajar di Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu selatan (BS)harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, bocah-bocah ini mencuri kambing milik warga setempat.

Kapolres BS Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto. S.IK SH, ketika di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga bocah pelajar itu. Bocah-bocah ini dipergok Personil Sat Lantas Polres BS sedang membawa satu ekor kambing berumur 2 bulan yang diduga hasil curian.

”Sebut saja, kumbang, ferguso dan dpnjua. Ketiganya diamankan oleh Anggota lantas yang bertugas di jalan, ” ucap Kasat Reskrim.

Dijelaskannya juga, kronologi ketiganya diamankan berawal Kamis, (16/7/2020) sekira pukul 14.00 wIB melakukan kegiatan razia. Kemudian salah satu anggota lantas memberhentikan 3 orang laki-laki yang berbonceng 3 tanpa menggunakan helm.

Setelah diberhentikan, Anggota tersebut melihat bawaan yang dibawa oleh ketiganya berupa 1 buah karung. Merasa curiga dengan karung yang dibawa, Anggota langsung melihat isi dalam karung. Saat itulah iketahui bahwa yang dibawa ketiganya yakni 1 ekor anak kambing yang berumur sekitar 2 bulan.

Melihat hal tersebut, ketiganya langsung ditanyai. Dari keterangan yang didapat diketahui kambing tersebut diambil di pinggir jalan di Desa Simpang Pino Kecamatan Hulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, dan akan dibawa untuk di jual. Setelah mendapatkan keterangan dari ketiga bocah tersebut anggota lantas menghubungi piket reskrim untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

”Karena usia bocah-bocah ini masih di bawah umur, maka kami telah serahkan ketiga bocah tersebut kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan yang ditandatangani,” pungkas Kasat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.