Bawaslu Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Turut Mengawasi Pemilu

PHR News.id – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Bengkulu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) terus melaksanakan tahapan demi tahapan untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. Hari ini (22/09/2022) Bawaslu Kota Bengkulu melaksanakan Sosialisasi yang melibatkan perwakilan masyarakat, perwakilan Organisasi Massa, Perwakilan Mahasiswa, KPU Kota Bengkulu dan stakeholder terkait.

Dalam sosialisasi tersebut Bawaslu Kota Bengkulu membahas mengenai implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu di Pemilu tahun 2024. Tujuan dari sosialisasi agar masyarakat juga dapat mengetahui tahapan-tahapan pemilu 2024 mendatang.

Menurut keterangan dari ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, SH,I saat ini Bawaslu Kota Bengkulu sedang mengawasi verifikasi administrasi Parpol calon peserta pemilu tahun 2024 di tingkat KPU Kota Bengkulu. Dalam verifikasi administrasi Parpol sedang berlangsung ini masyarakat dapat mengecek data mereka apakah terdapat dalam partai politik atau tidak, jika ada data masyarakat dicatut oleh Parpol padahal bukan anggota dari Parpol tersebut maka masyarakat dapat melapor ke Bawaslu.

“Diharapkan ada keterlibatan masyarakat dalam mengawasi Pemilu agar berlangsung secara jujur dan adil,” demikian ucap Rayendra. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.