PHR News.id – Satuan Reskrim Narkobah Polres Bengkulu Utara menangkap terduga pelaku penyimpan narkobah.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, menjelaskan terduga pelaku Ds(28), ditangkap oleh anggota Resnarkobah di kawasan Sekolah Dasar Arga Makmur Bengkulu Utara.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat ada salah seorang tengah membawa narkobah jenis sabu hingga dilakukan penangkapan oleh Reskrim Narkobah, keterangan Sudarno dalam keterangan tertulis yang diterima phrnews.id, Kamis (19/05/2022).
Pihanya pun mengamanakan barang bukti sabu sebanyak 5 (lima) paket sedang narkotika Gol I jenis shabu-shabu yang terbungkus plastik bening klip merah yang dibalut lakban hitam yang dimasukan dalam kotak rokok merk Dji Sam Soe.
barang bukti lain 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit motor Cb mega pro.
Ia mengatakan, proses penanganan hingga saat ini, terduga pelaku ditahan. Masih dalam proses penyidikan memeriksa terduga pelaku. (Red)