Bawa Kabur Motor Pinjaman, Tuna Karya Ditangkap Polisi

BENGKULU, phrnews.id – Jalin koordinasi dengan Jajaran Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah, Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Polda Bengkulu akhirnya berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai terduga pelaku penggelapan.

Dalam kegiatan Konferensi Pers bersama awak media kemarin Senin (26/10), Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, SH, S.IK, MM., didampingi Panit 1 Reskrim IPDA Nur Huda, SH, dan Anggota BRIPKA Yainudin, menerangkan, terduga pelaku ES (33) Tuna Karya asal Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah berhasil diamankan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Jajaran Polsek Gunung Sugih Polda Lampung.

“Terduga pelaku kita amankan setelah menerima laporan dari korban LA (35) Mahasiswa warga Kelurahan Bentiring Permai yang menyatakan bahwa pelaku datang kerumah dan meminjam motor Honda CB 150 warna putih tahun 2013 pada tanggal 10 Okteber yang lalu dengan alasan akan mengambil uang di ATM” terangnya sembari menambahkan pelaku kemudian tidak pernah kembali.

Merasa dirugikan hingga kurang lebih Rp. 12.000.000,- (dua belas juta ribu rupiah), korban membuat laporan ke Polsek Muara Bangkahulu yang kemudian melakukan tindakan penyelidikan hingga menemukan petunjuk pada tanggal 23 Oktober yang mengarah bahwa pelaku pulang kedaerah asalnya di Lampung. Dari keterangan sementara, diketahui bahwa sepeda motor milik korban telah dijual di daerah Lintang Provinsi Sumater Selatan yang mana kemudian uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kembali ke daerah asalnya pungkas Kapolsek.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.