Bandar Sabu di Rejang Lebong, 4 Tersangka Berhasil Diringkus Polisi

REJANG LEBONG, phrnews.id – Sat Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil menangkap 4 tersangka bandar Narkoba di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Desa Air Apo Kecamatan Binduriang. 4 tersangka tersebut yakni DF (33) Warga Desa Air Apo Kec Binduriang, Seorang Ibu Rumah tanggal berinisial SE (28) Warga Desa Air Apo. MR (37) warga Jalan Sawa Baru Kelurahan Jalan Baru, Curup Kota dan AN (35) warga Talang Babatan Kecamatan Seberang Musi Kepahiang.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno dari ke 4 tersangka tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 Paket besar narkotika jenis sabu-sabu, 4 paket sedang Narkotika jenis sabu-sabu, 23 Paket kecil Narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital warna hitam, 2 buah korek api gas, 1 buah skop warna merah muda dan uang senilai Rp 1.565.000, 1 unit hp merk Vivo y 15 warna biru, 1 unit hp merk oppo a92 warna biru ungu serta 1 lembar kantong plastik warna hitam.

“Empat tersangka ini sudah kita amankan ke Mapolres Rejang Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres

Selain itu, pengungkapan ke 4 tersangka tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di wilayah Jalan Lintas Curup- Lubuk Linggau. Mendapat informasi ini, tim Sat Narkoba Polres Rejang lebong langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi yang didapatkan, Tim Sat Narkoba pun melakukan penangkapan terhadap ke 4 tersangka.

“Pada saat petugas melakukan pengeledahan, petugas pun mendapati barang bukti dari tangan tersangka dan tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” sampai Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penidakan terhadap penyalahgunaan Narkotika diwilayah Hukum Polres Rejang Lebong.

“Kami berharap masyarakat juga terlibat dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Rejang Lebong. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba ini sangat kami harapkan karena penyalahgunaan narkotika ini akan berdampak besar bagi masyarakat,” pungkas Kapolres. (red)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.