April, Absensi Online Pemerintah Kota Diberlakukan

BENGKULU, phrnews.id – Guna meningkatkan kedisiplinan dan performance serta kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, April 2020 Pemkot Bengkulu akan memberlakukan Absensi Online. Hal ini juga untuk menghindari kecurangan-kecurangan yang terjadi.

Disampaikan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu Eko Agusriyanto, Selasa (5/2/2020). Ia menyebutkan, sistem ini nantinya untuk mengetahui sejauhmana para ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu melaksanakan ketaatan dan kewajiban datang serta pulang kerja tepat waktu.

“Data absensi dengan sistem ini tentunya lebih akurat dan tidak bisa dimanipulasi, obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan serta salah satu upaya untuk mengurangi penggunaan kertas dalam pembuatan laporan,” sampainya.

Ia juga menyampaikan, bahwa absensi online ini akan mempengaruhi e-TPP ASN di Kota Bengkulu.

“Nantinya, setiap ASN di Kota Bengkulu akan menerima TPP yang berbeda-beda tergantung kinerja dan presentase absensi masing-masing pegawai,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan e – Government Erika Ariesanti mengatakan, absensi online yang akan diterapkan ini untuk mendukung penggunaan aplikasi e-TPP.

“Terkait e-TPP, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu bekerjasama dengan Dinas Kominfosan Kota Bengkulu dalam penggarapan aplikasi e-TPP tersebut. Aplikasinya murni dibangun sendiri oleh Dinas Kominfosan,” sampainya.

“Aplikasi tersebut, April sudah akan disosialisasikan kepada seluruh ASN di Kota Bengkulu. Serta sudah bisa dioperasikan seluruh ASN menggunakan Handphone Android yang terkoneksi dengan internet,” pungkasnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.