PHRNews.id- Tanda tangan ada, tapi fisik misterius. Itulah budaya absen yang marak di DPRD. Jelas budaya ini tidak baik sebagai wakil rakyat seharusnya mereka mengutamakan sikap jujur.
“Itu perilaku memalukan yang dilakukan anggota Dewan yang terhormat. Seharusnya tidak boleh terjadi, namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi yang satu ini bernama Suimi Fales tidak pernah titip absen atau tidak hadir” kata pengamat politik Dosen Hukum Tata Negara UIN Bengkulu M.Iqbal MH, saat diwawancara phrnews.id, Rabu (14/05/2023).
Menurut dia, praktek titip absen itu memang ada, namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh Suimi Fales, dirinya memiliki integritas sebagai DPRD dan namanya tidak tercemar.
” Padahal sanksi sudah jelas diatur dalam aturan kode etik,” jelas Iqbal
Namun bagaimanapun untuk mengatasi anggota DPRD pembolos ini, diperlukan peran langsung dari partai. “Partai bertanggung jawab atas kedisiplinan anggotanya. Harus ada sanksi bagi mereka yang membandel,” tegasnya
banyak oknum anggota DPRD yang menitip absen dengan menyuruh ajudannya. Atau juga bahkan hanya absen saja kemudian pergi. (Red)