Site icon PHRNEWS

3 Tersangka dan 10 Ex Pengikut Rombongan Teroris Ikuti Baiat dan Ikrar Setia Kembali NKRI

Ket FOTO : Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Densus 88 Anti Teror POLRI Kombes Pol. DR. Imam Subandi,SS,SH,MH dan Jurnalis PHR News.id Salam Komando Persahabatan usai diwawancarai segenap Insan Pers tadi siang, Kamis (14/7). Sumber Foto : ( P-03)

PHR News.id – 3 tersangka dan 10 ex rombongan pengikut teroris melakukan baiat dan ikrar setia kembali pada NKRI di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Beng

kulu tadi pagi Kamis (14/7).

Baiat dan ikrar setia kembali NKRI ini merupakan bentuk pengakuan yang diduga kelompok teroris sebelumnya menyadari kesalahannya dalam kekeliruan memahami ajaran Agama.

Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 Anti Teror POLRI Kombes Pol DR. Imam Suhandi,SS,SH,MH mengatakan, penanganan teroris tidak selalu menggunakan cara kekerasan namun dapat dilakukan dengan cara yang humanis seperti melalui kegiatan baiat dan ikrar setia kembali pada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Penanganan teroris tidak selalu dengan kekerasan ataupun senjata namun cukup melalui kata-kata pendekatan secara psikologis dan merangkul mereka kembali untuk setia kembali pada NKRI,” ujar Imam Subandi pada PHRNews.id, Kamis (14/7).

Ditambahkan Imam sapaan akrabnya kelahiran Putra Daerah asli Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan ini bahwa, dalam pelepasan baiat dan ikrar setia NKRI ini tidak serta-merta tersangka dilepaskan dari proses hukum akan tetapi tetap dilakukan proses selanjutnya.

“Bait dan ikrar setia NKRI ini bentuk penyesalan tersangka dan kita menyaksikan bahwa mereka wajar berbuat salah dan kita tidak boleh mengucilkannya, tetapi tetap kita rangkul agar supaya dapat saling menjaga NKRI ini,” tegasnya kembali.

Dilain sisi, tersangka pelaku teroris bernama Ahmad Hidayat menuturkan, motivasi mengikuti baiat dan ikrar setia NKRI ini karena dirinya bersama rekan ex pengikut teroris lainnya ini tetap ingin mencintai NKRI dan warga Indonesia.

“Memang dahulunya kami pernah tersesat  ke pemahaman yang keliru dan ketika kami mengetahui bahwa itu salah maka itu kami tinggalkan,” kata Ahmad Hidayat. (Red)

Exit mobile version