2 Orang Diduga Pelaku Curhat Diamankan

PHR News.id – Diduga kuat  dua orang pelaku tersebut melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), kejadian ini berlangsung pada dini hari tadi Selasa (10/05) saat ini kedua terduga pelaku tersebut telah diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu.

Kedua terduga pelaku termasuk bawah umur berhasil diamankan Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Kampung melayu AKP Surya R Purnama, SH., MH, terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan dari dua tempat berbeda dalam Kota Bengkulu, keduanya diduga terlibat dalam aksi curat yang dilaporkan pada bulan Maret tahun 2022 tambahnya lagi Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik pungkasnya mengakhiri. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.